Luwu Utara --- Selasa, 23 Juni 2020 Tim Internal PMPRB Inspektorat Kabupaten Luwu Utara yang ditunjuk Langsung berdasarkan SK Bupati Luwu Utara melaksanakan Rapat Intern dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan. dalam hal ini untuk menindaklanjuti Amanat PERMENPAN RB No.26 Tahun 2020 yang dipimpin langsung Oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Luwu Utara , Sofyan Hamid. Dalam rapat Intern tersebut juga dihadiri Oleh anggota TIM terdiri dari Irban, Kasubag dan Tenaga Fungsional Auditor.